DKI Jakarta memberlakukan aturan pembatasan plat nomor mobil ganjil-genap untuk beberapa ruas jalan utama di jam sibuk pagi dan sore hari. Mobil berplat nomor dengan akhiran angka ganjil hanya dibolehkan melintas di tanggal ganjil, sedangkan mobil berpelat nomor dengan akhiran angka genap hanya dibolehkan melintas di tanggal genap. Pengemudi mobil yang belum familiar dengan aturan ini berisiko ditilang apabila melanggar. Menyadari adanya kebutuhan untuk menghindari ruas jalan tempat pemberlakuan aturan ganjil-genap, Google membenamkan fitur baru di aplikasi navigasi Maps untuk mempermudah hal tersebut. Google Maps versi terbaru (versi 9.73, dirilis 16 Maret 2018) di toko aplikasi Android Google Play Store kini sudah mampu mengindentifikasi ruas jalan ganjil-genap di DKI Jakarta. Apabila pengguna meminta petunjuk arah navigasi mobil ke suatu lokasi yang biasanya dituju lewat jalur ganjil-genap, Google Maps akan otomatis menyajikan jalur alternatif yang menghindari r