Periode registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK telah dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Saat ini memasuki tahap pemblokiran bagi pelanggan yang belum juga mendaftar. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPR RI di parlemen, Senin (19/3/2018), tiga operator telekomunikasi membeberkan jumlah pelanggan masing-masing yang akses komunikasinya mulai diblokir. Telkomsel memblokir 13 juta nomor, Indosat Ooredoo 11,6 juta, dan XL Axiata 9,6 juta. Smartfren dan Hutchison Tri tak hadir dalam kesempatan itu dan belum membeberkan jumlah pelanggan yang diblokir. Adapun pemblokiran tersebut sifatnya bertahap. Saat ini, pelanggan yang belum mendaftar tak bisa lagi mengirim SMS atau melakukan panggilan telepon keluar. Selanjutnya, jika belum juga mendaftar, pemblokiran akan ditingkatkan. Pelanggan yang tak memenuhi aturan nantinya tak bisa pula menerima SMS atau telepon masuk. “Pelanggan yang sekarang diblokir tetap masih bis